Menyambung postingan sebelumnya tentang Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor yang ada di Indonesia khususnya.
Berikut perkiraan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) si Upa untuk jatuh tempo tahun pertama ini, tertanggal 23 Desember 2011 M. Pembelian si Upa dilakukan tahun lalu tertanggal 22 Desember 2010 M.
Sesuai dengan informasi dalam STNK yang ada, PKB sebesar Rp 190.500,00. Semoga pada saat pembayaran di lokasi yaitu Samsat Jakarta Timur memang sebesar nominal tersebut.
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur
Jl. DI Panjaitan No. 55
Jakarta Timur 13340
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan
Gedung Bersama Samsat Polda Metro JayaJakarta Timur 13340
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara
Gedung Dipenda Kantor Bersama Samsat wilayah Jakarta Utara-Pusat
Jl. Gunung Sahari Raya No. 13
Jakarta Utara 14420
Jl. Gunung Sahari Raya No. 13
Jakarta Utara 14420
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan
Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat
Gedung Dispenda Jakarta Barat
Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730
erpa
Kamis, 20 Muharram 1433 H / 15 Desember 2011 M - 20:40 WIB
Kamis, 20 Muharram 1433 H / 15 Desember 2011 M - 20:40 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar